Mencoba Sistem Check In dan Boarding Pass Baru di Stasiun Bandung

Catatan: untuk informasi mengenai proses check-in yang akan segera diterapkan di Stasiun Gambir, lihat post “Proses Check In dan Boarding Pass Diterapkan di Stasiun Gambir per 23 Juni 2016“.

Rabu, 24 Februari 2016. Hari ketiga uji coba sistem check-in dan boarding pass di Stasiun Bandung. Namanya juga uji coba, maka baru dilaksanakan di satu stasiun saja, itupun khusus untuk keberangkatan kereta api jarak jauh saja. Tidak termasuk kereta api lokal, sekalipun Stasiun Bandung juga melayani pemberhentian KA Lokal Bandung Raya dan KA Lokal Cibatu. Toh, pintu masuknya juga dibedakan: KA jarak jauh lewat pintu utara, KA lokal lewat pintu selatan.

Uji coba sistem check-in dan boarding pass tersebut telah ramai diberitakan di media massa sebelum tanggal 22 Februari 2016. Khusus di situs berita online, banyak orang yang mengeluh soal sistem baru ini. Kebanyakan beralasan karena proses naik kereta yang dulunya mudah dibikin ribet, apalagi sekarang dengan diujicobakannya sistem check-in dan boarding pass yang baru di Stasiun Bandung, jadi makin ribet. Itu yang berhasil saya himpun dari berbagai komentar di situs-situs berita online. Tapi, apakah benar kalau sistem check-in dan boarding pass yang baru diuji coba di Bandung seribet yang dibayangkan mereka? Untuk membuktikannya saya memutuskan untuk melakukan “uji coba” terhadap sistem check-in dan boarding pass yang juga sedang diuji coba oleh PT KAI.

Dalam kesempatan kali ini, saya melakukan perjalanan dengan Kereta Api Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Bandung pada pukul 07:35 (nomor KA 31). Dengan berlakunya sistem check-in dan boarding pass yang baru, PT KAI menghimbau kepada para calon penumpang untuk datang ke stasiun pemberangkatan paling cepat 3 (tiga) jam sebelum keberangkatan. Di situlah “masalah” pertama muncul. Di sebuah artikel berita online, saya menemukan bahwa sang penulis artikel menuliskan kata-kata “maksimal tiga jam”. Saya rasa penggunaan kata “maksimal” tadi kurang tepat, karena bisa disalahartikan sebagai “sudah harus hadir di stasiun 3 jam sebelum berangkat, setelah itu pintu masuk ditutup dan penumpang tidak boleh naik kereta” (dan, banyak yang mengeluarkan komentar serupa, sehingga beranggapan bahwa sistem baru ini justru menyulitkan para pengguna kereta api). Padahal, yang dimaksudkan oleh PT KAI adalah, penumpang sudah bisa check-in “paling cepat” 3 jam sebelum keberangkatan kereta; yang berarti, dalam kasus saya, sudah bisa dilakukan “paling cepat” pukul 04:35 pagi. Sedangkan untuk batas akhir check-in (“paling lambat”) tidak ada batasan waktu yang baku; hanya saja, dianjurkan agar penumpang sudah tiba di stasiun “paling lambat” 15 menit sebelum jadwal keberangkatan. Alasannya, supaya tidak takut ketinggalan kereta, karena harus mengantri di check-in counter dan boarding counter.

Oke, kembali ke pengalaman menjajal sistem check-in dan boarding pass baru di Stasiun Bandung. Begitu masuk ke dalam gedung utara stasiun, persis di bagian tengah berjejer empat unit monitor touch screen, dengan tulisan check-in counter tertulis besar-besar di atasnya. Di luar dugaan saya, saat saya tiba tepat jam 7 pagi, counter tampak sangat lengang. Tiga dari empat unit monitor sedang digunakan untuk proses check-in. Tidak ada antrian di belakang penumpang-penumpang yang sedang sibuk mencetak boarding pass mereka itu. Dari ketiga penumpang yang sedang sibuk dengan monitornya masing-masing, hanya penumpang di monitor paling kanan yang tampak kesulitan mencetak boarding pass miliknya. Itupun tampaknya hanya karena kendala bahasa, dikarenakan penumpang yang bersangkutan adalah seorang wisatawan mancanegara. Sedangkan dua penumpang lainnya, dengan cepat menyelesaikan check-in masing-masing. Tidak perlu menunggu lama, tiba giliran saya untuk melakukan check-in. Tampilan layar monitor saat itu sangat familiar bagi saya, dan tentunya bagi penumpang yang sudah terbiasa mencetak tiket di mesin cetak tiket mandiri (CTM). Bagaimana tidak, penumpang hanya perlu meng-input kode booking yang tersedia di bukti pembayaran tiket, baik itu numeric code 13 digit (contohnya yang terdapat pada struk pembayaran lewat ATM) atau alphanumeric code 6 digit (contohnya yang terdapat dalam e-mail bukti pembayaran lewat situs resmi PT KAI). Setelah kode booking dimasukkan, penumpang tinggal klik pilihan “Cetak/Print”, dan, voila! Boarding pass akan langsung keluar dari mesin cetak yang ada di samping monitor.

IMG_6339

IMG_6344

IMG_6343

(dari atas ke bawah) Struk ATM, e-mail bukti pembayaran, dan/atau tiket yang telah dicetak; wajib dibawa untuk ditukarkan dengan boarding pass

Kalaupun penumpang mengalami kesulitan, seperti yang saya temukan pagi tadi di Stasiun Bandung, ada petugas PT KAI yang stand by dekat check-in counter, siap membantu mereka yang kesulitan. Tinggal panggil saja petugas tersebut, untuk minta bantuan melakukan check-in. Toh namanya masih uji coba, jadi kalau masih bingung itu wajar saja, makanya disiapkan petugas untuk membantu para penumpang dalam beradaptasi dengan sistem baru tersebut.

Oh ya, satu lagi. Kalau bukti pembayaran yang akan digunakan saat check-in adalah tiket yang dibeli lewat loket stasiun, maka kode yang harus diinput adalah alphanumeric code 6 digit yang terdapat di pojok kanan atas kertas tiket, yang tercetak di atas QR code tiket (lihat foto nomor 3 di atas). Sekali lagi, kalau masih bingung, tinggal panggil petugas yang ada dekat check-in counter, mereka siap membantu.

Selesai melakukan check-in dan mendapatkan boarding pass, penumpang bisa masuk ke dalam ruang tunggu melewati boarding counter. Petugas akan meminta penumpang menunjukkan kartu identitas asli yang sesuai dengan yang tertera di tiket. Misalkan dalam kasus saya pagi tadi, saat memesan tiket saya menggunakan SIM sebagai bukti identitas, sehingga yang tercantum di boarding pass adalah nomor SIM saya. Kartu identitas itulah yang kemudian saya tunjukkan di boarding counter.

IMG_6350

Boarding pass yang telah dicetak, akan diperiksa dan dicocokkan dengan kartu identitas penumpang di boarding counter

Lalu, bagaimana kalau saat penumpang sedang travelling, kehilangan kartu identitas yang dipakai saat memesan tiket? Tenang, bisa digantikan dengan kartu identitas yang lain, asalkan asli, berfoto, dan masih berlaku. Contoh, KTP dapat digantikan dengan SIM atau paspor atau kartu pegawai/mahasiswa/kartu lainnya yang berfoto, tapi KK tidak dapat digunakan, karena tidak memenuhi syarat “identitas yang berfoto”. Kecuali jika penumpang yang bersangkutan masih di bawah 17 tahun dan tidak punya kartu identitas yang berfoto (KTP sudah jelas belum punya), baru diperbolehkan menggunakan KK.

Berdasarkan pengalaman saya tadi pagi, dari sejak masuk ke dalam stasiun, melakukan check-in, hingga melewati pemeriksaan di boarding counter, semuanya hanya memakan waktu kurang dari 10 menit. Memang, dengan catatan antrian di bagian check-in dan boarding tidak panjang. Untuk itu, saya menganjurkan supaya para calon penumpang, khususnya untuk yang berangkat melalui Stasiun Bandung, agar tiba di stasiun paling lambat 15 menit sebelum berangkat. Lebih cepat, lebih baik, seperti kata Pak Wapres. Biar nggak deg-degan, takut ketinggalan kereta.

Selain daripada penerapan sistem check-in dan boarding pass yang (sedikit) berubah, sisanya masih sama seperti dulu. Lewat boarding counter, penumpang bisa langsung naik ke dalam rangkaian kereta yang tersedia, duduk manis di kursi yang sesuai dengan yang tercantum pada boarding pass, hingga akhirnya tiba di stasiun tujuan.

Pertanyaan berikutnya: kapan sistem check-in dan boarding pass yang baru ini diterapkan di stasiun-stasiun lainnya? Untuk hal itu belum ada info resmi dari pihak PT KAI; yang jelas mereka akan mengevaluasi uji coba di Stasiun Bandung terlebih dahulu, kalau hasilnya bagus baru kemudian akan diterapkan di stasiun-stasiun lainnya.

UPDATE: Mulai 03 Juni 2016, jumlah stasiun yang menerapkan sistem check-in dan boarding pass bertambah menjadi 24 stasiun, yaitu (sesuai urutan alfabetis):

  1. DAOP II Bandung:
    1. Stasiun Bandung
    2. Stasiun Banjar
    3. Stasiun Ciamis
    4. Stasiun Cibatu
    5. Stasiun Cimahi
    6. Stasiun Cipeundeuy
    7. Stasiun Kiaracondong
    8. Stasiun Purwakarta
    9. Stasiun Tasikmalaya
  2. DAOP V Purwokerto (sejak bulan Mei 2016):
    1. Stasiun Bumiayu
    2. Stasiun Cilacap
    3. Stasiun Gandrungmangun
    4. Stasiun Gombong
    5. Stasiun Karanganyar
    6. Stasiun Kebumen
    7. Stasiun Kroya
    8. Stasiun Kutoarjo
    9. Stasiun Purwokerto
    10. Stasiun Slawi
    11. Stasiun Sumpiuh
  3. DAOP VI Yogyakarta (sejak bulan Juni 2016):
    1. Stasiun Lempuyangan
    2. Stasiun Purwosari
    3. Stasiun Solobalapan
    4. Stasiun Yogyakarta
  4. DAOP I Jakarta:
    1. Stasiun Gambir (per 23 Juni 2016)
  5. DAOP VII Madiun:
    1. Stasiun Kediri (per 24 Juni 2016)
    2. Stasiun Madiun (per 24 Juni 2016)

Catatan: daftar dapat berubah sewaktu-waktu, begitu muncul update terbaru dari pihak PT KAI.

Kurang lebih itulah yang dapat saya bagikan seputar cerita mencoba sistem check-in dan boarding pass di Stasiun Bandung.

5 responses to “Mencoba Sistem Check In dan Boarding Pass Baru di Stasiun Bandung

  1. Pingback: Proses Boarding Kereta Api Indonesia Kini Sama Dengan di Bandar Udara – IDrailnews·

  2. Saya kemarin memesan tiket via aplikasi KAI Access, begitu sudah membayar saya ke stasiun untuk cetak mandiri. Lalu kata petugasnya sekarang tidak perlu cetak, tinggal masukkin kode booking saja dan mendapat boarding pass saja sudah bisa naik ke kereta, apa itu benar? Saya baru akan berangkat besok tgl 26 Jun. Mohon bantuannya.

    Like

    • kalo boleh tahu, untuk keberangkatan dari stasiun mana? saat ini utk keberangkatan dari bandung, purwokerto, kutoarjo, yogyakarta dan solo (juga bbrp stasiun lainnya) memang sdh tidak perlu cetak tiket, cukup tukar struk pembayaran dgn boarding pass saat check-in di hari keberangkatan…

      Like

  3. Pingback: Proses Check In dan Boarding Pass Diterapkan di Stasiun Gambir per 23 Juni 2016 | IDrailnews·

  4. kalo e-KTP yg digunakan tertulis masa berlakunya sdh habis, tetapi skrg kan ada peraturan bahwa seluruh e-KTP BERLAKU SEUMUR HIDUP walaupun masa berlakunya dh habis, itu bagaimana??? masih bisa buat pemerikasaan ID d boarding counter g?? mahon penjelasannya

    Like

Leave a reply to hnkops Cancel reply